10 Fraksi Sepakat Bahas RUU Transmigrasi

10 Fraksi Sepakat Bahas RUU Transmigrasi
10 Fraksi Sepakat Bahas RUU Transmigrasi
JAKARTA—10 fraksi di Komisi IX DPR RI sepakat untuk membahas lebih lanjut RUU inisiatif pemerintah tentang perubahan UU No 15 Tahun 1997 mengenai ketransmigrasian. Alasannya, masalah transmigrasi harus dipertegas lagi karena selama ini ada kesenjangan antara daerah yang dikembangkan dan asal para transmigran.

“Wilayah pedesaan dan perkotaan sangat jauh bedanya, karena itu perlu diatur lebih lanjut tentang ketransmigrasian,” kata Tisnawati dari FPG saat membacakan pendapat mini fraksi dalam Raker antara pemerintah dan komisi IX DPR RI, Rabu (29/4).

Pendapat senada diungkapkan Abdul Aziz Arbie dari PKS. Dengan transmigrasi, masalah kesenjangan sosial antara desa dan kota bisa diminimalisir. Meski menyatakan setuju, PK memberikan beberapa catatan penting. Di antaranya adalah dengan perubahan UU 15, pemerintah pusat diminta jangan lepas tangan dengan pemerintah daerah, peningkatan peran BUMN/BUMD untuk pembanguna wilayah pedesaan, konsep kota terpadu mandiri harus dioptimalkan.

“Selain itu dalam proses transmigrasi ini, pemerintah jangan hanya kejar kuantitas tanpa melihat aspek kualitas,” ujar Aziz.

JAKARTA—10 fraksi di Komisi IX DPR RI sepakat untuk membahas lebih lanjut RUU inisiatif pemerintah tentang perubahan UU No 15 Tahun 1997 mengenai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News