10 Fraksi Sepakat Bahas RUU Transmigrasi
Rabu, 29 April 2009 – 12:34 WIB
JAKARTA—10 fraksi di Komisi IX DPR RI sepakat untuk membahas lebih lanjut RUU inisiatif pemerintah tentang perubahan UU No 15 Tahun 1997 mengenai ketransmigrasian. Alasannya, masalah transmigrasi harus dipertegas lagi karena selama ini ada kesenjangan antara daerah yang dikembangkan dan asal para transmigran. “Selain itu dalam proses transmigrasi ini, pemerintah jangan hanya kejar kuantitas tanpa melihat aspek kualitas,” ujar Aziz.
“Wilayah pedesaan dan perkotaan sangat jauh bedanya, karena itu perlu diatur lebih lanjut tentang ketransmigrasian,” kata Tisnawati dari FPG saat membacakan pendapat mini fraksi dalam Raker antara pemerintah dan komisi IX DPR RI, Rabu (29/4).
Baca Juga:
Pendapat senada diungkapkan Abdul Aziz Arbie dari PKS. Dengan transmigrasi, masalah kesenjangan sosial antara desa dan kota bisa diminimalisir. Meski menyatakan setuju, PK memberikan beberapa catatan penting. Di antaranya adalah dengan perubahan UU 15, pemerintah pusat diminta jangan lepas tangan dengan pemerintah daerah, peningkatan peran BUMN/BUMD untuk pembanguna wilayah pedesaan, konsep kota terpadu mandiri harus dioptimalkan.
Baca Juga:
JAKARTA—10 fraksi di Komisi IX DPR RI sepakat untuk membahas lebih lanjut RUU inisiatif pemerintah tentang perubahan UU No 15 Tahun 1997 mengenai
BERITA TERKAIT
- BNN Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia
- Wahai Honorer, Sebegini Gaji PPPK Paruh Waktu, Anggaran Sudah Disiapkan
- Gempa Bandung, Seorang Anak Meninggal Tertimpa Reruntuhan Bangunan
- Danone Indonesia Sabet Penghargaan Atas Upaya Menjaga Keberlanjutan Alam
- Klarifikasi Kaesang kepada KPK Dinilai Contoh Etika yang Baik
- Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bandung, Koswara Diminta Benahi Permasalahan Opang vs Ojol & Parkir Liar