10 Fraksi Sepakat Bahas RUU Transmigrasi
Rabu, 29 April 2009 – 12:34 WIB

10 Fraksi Sepakat Bahas RUU Transmigrasi
JAKARTA—10 fraksi di Komisi IX DPR RI sepakat untuk membahas lebih lanjut RUU inisiatif pemerintah tentang perubahan UU No 15 Tahun 1997 mengenai ketransmigrasian. Alasannya, masalah transmigrasi harus dipertegas lagi karena selama ini ada kesenjangan antara daerah yang dikembangkan dan asal para transmigran. “Selain itu dalam proses transmigrasi ini, pemerintah jangan hanya kejar kuantitas tanpa melihat aspek kualitas,” ujar Aziz.
“Wilayah pedesaan dan perkotaan sangat jauh bedanya, karena itu perlu diatur lebih lanjut tentang ketransmigrasian,” kata Tisnawati dari FPG saat membacakan pendapat mini fraksi dalam Raker antara pemerintah dan komisi IX DPR RI, Rabu (29/4).
Baca Juga:
Pendapat senada diungkapkan Abdul Aziz Arbie dari PKS. Dengan transmigrasi, masalah kesenjangan sosial antara desa dan kota bisa diminimalisir. Meski menyatakan setuju, PK memberikan beberapa catatan penting. Di antaranya adalah dengan perubahan UU 15, pemerintah pusat diminta jangan lepas tangan dengan pemerintah daerah, peningkatan peran BUMN/BUMD untuk pembanguna wilayah pedesaan, konsep kota terpadu mandiri harus dioptimalkan.
Baca Juga:
JAKARTA—10 fraksi di Komisi IX DPR RI sepakat untuk membahas lebih lanjut RUU inisiatif pemerintah tentang perubahan UU No 15 Tahun 1997 mengenai
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?