10 Fraksi Sepakat Bahas RUU Transmigrasi
Rabu, 29 April 2009 – 12:34 WIB
JAKARTA—10 fraksi di Komisi IX DPR RI sepakat untuk membahas lebih lanjut RUU inisiatif pemerintah tentang perubahan UU No 15 Tahun 1997 mengenai ketransmigrasian. Alasannya, masalah transmigrasi harus dipertegas lagi karena selama ini ada kesenjangan antara daerah yang dikembangkan dan asal para transmigran. “Selain itu dalam proses transmigrasi ini, pemerintah jangan hanya kejar kuantitas tanpa melihat aspek kualitas,” ujar Aziz.
“Wilayah pedesaan dan perkotaan sangat jauh bedanya, karena itu perlu diatur lebih lanjut tentang ketransmigrasian,” kata Tisnawati dari FPG saat membacakan pendapat mini fraksi dalam Raker antara pemerintah dan komisi IX DPR RI, Rabu (29/4).
Baca Juga:
Pendapat senada diungkapkan Abdul Aziz Arbie dari PKS. Dengan transmigrasi, masalah kesenjangan sosial antara desa dan kota bisa diminimalisir. Meski menyatakan setuju, PK memberikan beberapa catatan penting. Di antaranya adalah dengan perubahan UU 15, pemerintah pusat diminta jangan lepas tangan dengan pemerintah daerah, peningkatan peran BUMN/BUMD untuk pembanguna wilayah pedesaan, konsep kota terpadu mandiri harus dioptimalkan.
Baca Juga:
JAKARTA—10 fraksi di Komisi IX DPR RI sepakat untuk membahas lebih lanjut RUU inisiatif pemerintah tentang perubahan UU No 15 Tahun 1997 mengenai
BERITA TERKAIT
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta