10 Guru Honorer K2 Langsung jadi PNS

10 Guru Honorer K2 Langsung jadi PNS
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - Guru-guru honorer kategori dua (K-2) sebenarnya telah memperoleh kuota khusus dalam formasi penerimaan CPNS 2018 kali ini.

Ada 34 kursi. Namun, di antara 31 pelamar yang mengikuti tes, hanya 10 orang yang lulus. Sisanya gagal.

Jumlah peserta K-2 yang lulus itu diketahui setelah seleksi kompetensi dasar (SKD). Sebelumnya, cuma 31 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Kurang dari kuota yang disediakan. Nah, jumlah peserta yang lulus ternyata jauh lebih sedikit.

''Yang lulus cuma itu (sepuluh, Red),'' kata Kabid Data, Formasi, dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Reza Pahlevi.

Mengapa tidak lulus? Mereka, tambah Reza, tidak mampu mencapai nilai minimal sebagai syarat lulus nilai ambang batas (passing grade).

Padahal, ambang batas nilai untuk guru K-2 berbeda. Lebih rendah daripada peserta seleksi CPNS umum.

Bagi peserta umum, nilai minimal tes inteligensia umum (TIU) harus 80. Khusus peserta formasi guru K-2, nilai minimalnya hanya 60.

Guru honorer K2 juga tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi bidang tinggal menunggu penetapan PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News