10 Guru Honorer K2 Langsung jadi PNS
jpnn.com, GRESIK - Guru-guru honorer kategori dua (K-2) sebenarnya telah memperoleh kuota khusus dalam formasi penerimaan CPNS 2018 kali ini.
Ada 34 kursi. Namun, di antara 31 pelamar yang mengikuti tes, hanya 10 orang yang lulus. Sisanya gagal.
Jumlah peserta K-2 yang lulus itu diketahui setelah seleksi kompetensi dasar (SKD). Sebelumnya, cuma 31 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Kurang dari kuota yang disediakan. Nah, jumlah peserta yang lulus ternyata jauh lebih sedikit.
''Yang lulus cuma itu (sepuluh, Red),'' kata Kabid Data, Formasi, dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Reza Pahlevi.
Mengapa tidak lulus? Mereka, tambah Reza, tidak mampu mencapai nilai minimal sebagai syarat lulus nilai ambang batas (passing grade).
Padahal, ambang batas nilai untuk guru K-2 berbeda. Lebih rendah daripada peserta seleksi CPNS umum.
Bagi peserta umum, nilai minimal tes inteligensia umum (TIU) harus 80. Khusus peserta formasi guru K-2, nilai minimalnya hanya 60.
Guru honorer K2 juga tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi bidang tinggal menunggu penetapan PNS.
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani yang Gagal PPPK 2024, Semoga Bukan Sekadar Janji