10 Hakim Agung Selesaikan Masa Jabatan

10 Hakim Agung Selesaikan Masa Jabatan
10 Hakim Agung Selesaikan Masa Jabatan
"Wisuda Purnabhakhti jabatan yang dinantikan oleh pejabat yang menjalankan jabatannya dengan selamat. Karena wisuda merupakan simbol penghormatan kelembagaan terhapa pejabat dalam menjalankan tugas di Mahkamah Agung," ujar Hatta.(flo/jpnn)

JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) melakukan pemberhentian secara hormat kepada 10 hakim agung yang telah berakhirnya masa bhaktinya. Hal itu dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News