10 Hakim Agung Selesaikan Masa Jabatan
Rabu, 01 Mei 2013 – 18:16 WIB

10 Hakim Agung Selesaikan Masa Jabatan
"Wisuda Purnabhakhti jabatan yang dinantikan oleh pejabat yang menjalankan jabatannya dengan selamat. Karena wisuda merupakan simbol penghormatan kelembagaan terhapa pejabat dalam menjalankan tugas di Mahkamah Agung," ujar Hatta.(flo/jpnn)
JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) melakukan pemberhentian secara hormat kepada 10 hakim agung yang telah berakhirnya masa bhaktinya. Hal itu dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat