10 Hari Jalan dari Indramayu, Sukma Umbara Tiba di Depok
jpnn.com, DEPOK - Sukma Umbara, guru honorer SD Cadas Ngampar Kabupaten Indramayu tiba di Kota Depok, Kamis (25/10) kemarin. Sejak 15 Oktober, pria 31 tahun itu berjalan kaki dari Indramayu dengan tujuan akhir Istana Presiden Jakarta, pengin ketemu Pak Jokowi.
Sukma melakukan perjalanan ini demi memperjuangkan nasib guru honorer. Dengan kaus merah, sandal gunung, pakai tas gendong dan membawa bendera PGRI.
Setibanya di Depok, dia disambut Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) M. Nur Rambe bersama Korda FPHI Depok, Jujun Rosandi, di Jalan Raya Bogor.
Sukma berharap, bisa bertemu presiden dan menyampaikan harapan seluruh guru honorer agar diangkat menjadi PNS. Di setiap wilayah yang ia singgahi, Sukma mendapat surat titipan dari honorer yang ditujukan kepada presiden.
“Kalau nanti saya diizinkan bertemu presiden, akan saya sampaikan langsung surat dari para guru honorer ini ke presiden,” ucap Sukma kepada Radar Depok.
Sukma mengaku dalam perjalanannya itu sempat kelelahan. Beruntung guru di daerah selalu menyambut dengan terbuka. Korda FPHI Kota Depok, Jujun Rosandi menilai, Sukma menjadi salah satu ikon honorer di Indonesia yang sedang berjuang menuntut haknya.
“Itu bentuk kekecewaan pada Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018 yangat diskriminatif terhadap pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia,” ucap Jujun.
Sekjen FPHI, M. Nur Rambe menambahkan, pihaknya bakal terus mendampingi aksi Sukma hingga bisa bertemu presiden Jokowi di Istana. Saat ini Sukma menjadi ‘ruh’ seluruh honorer di Indonesia.
Sejak 15 Oktober, guru honorer Indramayu bernama Sukma Umbara berjalan kaki dari Indramayu dengan tujuan akhir Istana Presiden Jakarta.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga