10 Jam Dicecar, Menpora Bantah Tudingan Nazar
Kamis, 24 Mei 2012 – 22:11 WIB
Andi justru mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kemenpora untuk membantu KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 1,52 triliun itu. "Saya dan seluruh jajaran siap," pungkasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pada persidangan kasus suap Wisma Atlet pernah terungkap bahwa proyek Hambalang sempat dibahas di ruang kerja Menpora. Menurut Nazaruddin, pertemuan untuk membahas Hambalang di ruang kerja Menpora pada tahun 2010 itu dihadiri Angelina Sondakh, Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin, serta Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir.
Nazar menyebut pertemuan itu atas perintah Anas Urbaningrum yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi PD di DPR. Dari pengakuan Nazaruddin, pertemuan itu digelar lantaran proyek Hambalang yang sudah dianggarkan dananya sebesar Rp 1,52 triliun dari APBN 2010 tak bisa dieksekusi. Penyebabnya, karena adanya persoalan sertifikat tanah untuk proyek Hambalang yang tak kunjung tuntas.
Nazar menyebut Anas pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR, Ignatius Moeljono untuk berbicara dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto agar persoalan sertifikat tanah Hambalang selekasnya dibereskan. Karenanya dalam penyelidikan Hambalang, KPK juga pernah memeriksa Joyo dan Ignatius.
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, hari ini (24/5) menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen