10 Jam Diperiksa KPK, Refly Merasa Lega
Senin, 27 Desember 2010 – 20:02 WIB

10 Jam Diperiksa KPK, Refly Merasa Lega
JAKARTA - Mantan Ketua Tim Investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi, Refly Harun, merasa lega setelah diperiksa KPK sepanjang Senin (27/12) ini. Pasalnya, Refly menjadi orang pertama yang mendapat giliran diperiksa sebagaimana sudah diharapkannya sebelumnya. "Intinya apa yang saya ketahui, saya lihat, saya dengar. Saya kira kawan-kawan sudah punya testimoni tertulis saya, yang sudah dibuka ke publik oleh MK. Tidak ada yang baru. Artinya apa yang saya sampaikan di testimoni tertulis, ya itulah yang saya sampaikan ke KPK," jelasnya.
"Saya senang saja. Bahkan, saya bilang biar saya yang diperiksa pertama dan benar saya yang diperiksa pertama," katanya usai menjalani pemeriksaan. Refly mulai diperiksa penyidik pada pukul 09.00, dan baru terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.00. Dengan demikian, Refly diperiksa kira-kira 10 jam.
Meskipun cukup lama diperiksa, Refly mengaku bahwa tidak ada hal baru dalam pemeriksaan ini. Mengapa lama? Menurut dia, itu hanya karena teknis pemeriksaan, termasuk istirahat salat dan makan. Namun inti dari pemeriksaan penyidik berkisar pada laporan tim investigasi terutama tentang kasus Bupati Simalungun dan Kasus Bengkulu Selatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua Tim Investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi, Refly Harun, merasa lega setelah diperiksa KPK sepanjang Senin (27/12)
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya