10 Jam Diperiksa KPK, Refly Merasa Lega
Senin, 27 Desember 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Tim Investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi, Refly Harun, merasa lega setelah diperiksa KPK sepanjang Senin (27/12) ini. Pasalnya, Refly menjadi orang pertama yang mendapat giliran diperiksa sebagaimana sudah diharapkannya sebelumnya. "Intinya apa yang saya ketahui, saya lihat, saya dengar. Saya kira kawan-kawan sudah punya testimoni tertulis saya, yang sudah dibuka ke publik oleh MK. Tidak ada yang baru. Artinya apa yang saya sampaikan di testimoni tertulis, ya itulah yang saya sampaikan ke KPK," jelasnya.
"Saya senang saja. Bahkan, saya bilang biar saya yang diperiksa pertama dan benar saya yang diperiksa pertama," katanya usai menjalani pemeriksaan. Refly mulai diperiksa penyidik pada pukul 09.00, dan baru terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.00. Dengan demikian, Refly diperiksa kira-kira 10 jam.
Meskipun cukup lama diperiksa, Refly mengaku bahwa tidak ada hal baru dalam pemeriksaan ini. Mengapa lama? Menurut dia, itu hanya karena teknis pemeriksaan, termasuk istirahat salat dan makan. Namun inti dari pemeriksaan penyidik berkisar pada laporan tim investigasi terutama tentang kasus Bupati Simalungun dan Kasus Bengkulu Selatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua Tim Investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi, Refly Harun, merasa lega setelah diperiksa KPK sepanjang Senin (27/12)
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya