10 JCH Kloter 13 Gagal Berangkat, Ternyata Ini Penyebabnya

jpnn.com, NONGSA - Sepuluh orang Jemaah Calon Haji (JCH) kelompok terbang (kloter) 13 gagal berangkat ke tanah suci, Jumat (11/8).
"446 orang sudah berangkat, 8 tinggal karena sakit dan dua batal berangkat ke Arab Saudi," kata Sekretaris PPIH Embarkasi Batam Subadi, Sabtu (12/8).
Dia mengatakan delapan orang yang gagal terbang ini, akan berangkat bila kondisinya sudah kembali sehat.
Delapan orang yang gagal terbang ke tanah suci itu yakni Asnah Kahar Binti Kahar asal Sintang, Abdul Hamid asal Sintang pendamping Asnah Kahar, Evy Yunus Yacob asal Singkawang, Aminah Muhammad Jamil asal Sintang, Tukimin Lonodirjo asal Bengkayang, Ngadinah Ngadinun asal Bengkayang, Roby Sumali Suwarni asal Kapuas Hulu dan Susilawati Ibrahim asal Kapuas Hulu.
"Dua orang JCH yang batal ke Arab Saudi antara lain Sutarto Bin Ngadirejo asal Singkawang karena sakit di daerah asal dan Wahda asal Singkawang karena sakit di daerah asal juga," ujar Subadi.
Saat ini delapan orang ini menjalani perawatan dan pengobatan. Kloter 13 ini yang berangkat Jumat (11/8) pukul 21.20 ini, berasal dari Kalimantan Barat.
"Kapuas Hulu 130 jamaah, Sintang 122 jamaah, Singkawang 106 jamaah, Bengkayang 62 jamaah, Pontianak 15 jamaah, Sanggau 4 jamaah, Kubu Raya 2 jamaah, dan petugas Kloter 5 orang," ucap Subadi.
Di kloter 13 ini, juga ada beberapa JCH kloter sebelumnya berangkat yakni Agus Supendi Darhi dari Kloter 12 asal Kubu Raya, Sumarni Marto Suwito dari Kloter 12 asal Kubu Raya, Suparmin dari Kloter 11 asal Pontianak, Utin Fatimah dari Kloter 11 asal Sanggau, Galuh Amalia dari Kloter 11 asal Sanggau, Su’amah Alwi Sinem dari Kloter 11 asal Sanggau dan Murad Syafii Dhalim dari Kloter 11 asal Sanggau.(ska)
Sepuluh orang Jemaah Calon Haji (JCH) kelompok terbang (kloter) 13 gagal berangkat ke tanah suci, Jumat (11/8).
Redaktur & Reporter : Budi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya