10 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol COVID-19 Dibongkar, Ada Apa?

jpnn.com, BANDUNG - Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung mencatat sudah ada sekitar 10 jenazah yang makamnya dibongkar kembali dan dipindahkan setelah sebelumnya dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Sekretaris Distaru Kota Bandung Agus Hidayat mengatakan jenazah yang dipindahkan itu sudah dipastikan negatif COVID-19.
Karena, kata dia, ada sejumlah hasil swab test yang keluar setelah pasien meninggal.
"Ada beberapa juga yang oleh keluarganya ditarik lagi (dipindahkan), jadi mungkin pas meninggalnya dicek dan hasilnya negatif, terus digali lagi," kata Agus di Balau Kota Bandung, Kamis.
Dia mengatakan, jenazah itu diminta oleh ahli waris supaya dimakamkan di tempat yang sesuai keinginan keluarganya. Hal tersebut menurutnya diperbolehkan selama jenazah yang bersangkutan dipastikan negatif COVID-19.
Menurutnya 10 jenazah tersebut adalah termasuk dari 70 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19. Selama dirawat, menurutnya 10 jenazah tersebut masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Ada yang dipindahkan ke Subang, ke Sumedang, jadi itu dipindah setelah ketahuan hasilnya negatif," kata dia.
Dia mengatakan, apabila ada pasien yang berstatus PDP kemudian meninggal, maka pemakaman dilakukan sesegera mungkin dalam waktu empat jam sesuai dengan protokol COVID-19.
Jenazah yang dipindahkan itu sudah dipastikan negatif COVID-19 sesuai hasil swab test.
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan