10 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol COVID-19 Dibongkar, Ada Apa?

jpnn.com, BANDUNG - Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung mencatat sudah ada sekitar 10 jenazah yang makamnya dibongkar kembali dan dipindahkan setelah sebelumnya dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Sekretaris Distaru Kota Bandung Agus Hidayat mengatakan jenazah yang dipindahkan itu sudah dipastikan negatif COVID-19.
Karena, kata dia, ada sejumlah hasil swab test yang keluar setelah pasien meninggal.
"Ada beberapa juga yang oleh keluarganya ditarik lagi (dipindahkan), jadi mungkin pas meninggalnya dicek dan hasilnya negatif, terus digali lagi," kata Agus di Balau Kota Bandung, Kamis.
Dia mengatakan, jenazah itu diminta oleh ahli waris supaya dimakamkan di tempat yang sesuai keinginan keluarganya. Hal tersebut menurutnya diperbolehkan selama jenazah yang bersangkutan dipastikan negatif COVID-19.
Menurutnya 10 jenazah tersebut adalah termasuk dari 70 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19. Selama dirawat, menurutnya 10 jenazah tersebut masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Ada yang dipindahkan ke Subang, ke Sumedang, jadi itu dipindah setelah ketahuan hasilnya negatif," kata dia.
Dia mengatakan, apabila ada pasien yang berstatus PDP kemudian meninggal, maka pemakaman dilakukan sesegera mungkin dalam waktu empat jam sesuai dengan protokol COVID-19.
Jenazah yang dipindahkan itu sudah dipastikan negatif COVID-19 sesuai hasil swab test.
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- Sibuknya Warga Blok Kupat Bandung, Kebanjiran Orderan Ketupat untuk Lebaran
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini