10 Juta Penduduk Sudah Rekam, tapi Belum Pegang e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memaparkan data terbaru terkait proses pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp).
Dari total 178 juta penduduk yang sudah merekam, masih ada 10 juta penduduk yang belum memiliki fisik e-ktp.
Rinciannya, empat juta masih dalam proses penunggalan, sementara enam juta lainnya telah selesai proses penunggalan dan kini hanya tinggal menunggu proses dicetak.
"Blangko untuk enam juta yang tinggal menunggu proses cetak dipastikan cukup karena sepanjang 2017 ini Kemendagri telah mencetak 20,4 juta blangko e-ktp. Karena itu saya minta rekan-rekan dinas dukcapil segera melakukan pencetakan," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (23/11)
Zudan membantah jika disebut blangko e-ktp saat ini mengalami kelangkaan. Pasalnya, dari pengecekan yang dilakukan ke daerah-daerah, tidak ada yang mengalami kekosongan blangko.
"Karena itu kami pastikan bila masyarakat mengetahui ada daerah yang mengalami kekosongan blangko, segera laporkan ke call center kami 1500537," ucapnya.
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini juga meminta dinas-dinas dukcapil di daerah segera mengambil blangko ke Kemendagri, jika masih mengalami kekosongan blangko.
"Hari ini (Kamis,red) di pusat masih ada 800 ribu keping blangko. Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada kekosongan, tidak ada kelangkaan," pungkas Zudan.(gir/jpnn)
Dinas-dinas dukcapil di daerah segera mengambil blangko ke Kemendagri, jika masih mengalami kekosongan blangko.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo