10 Kada Tetap Terpilih Meski Terseret Korupsi
ICW Desak Penyempurnaan Regulasi
Rabu, 22 Desember 2010 – 04:14 WIB
JAKARTA - Kampanye antikorupsi sepertinya belum sepenuhnya efektif untuk mengganjal laju calon kepala daerah (Kada) yang bermasalah karena korupsi. Dari 244 Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) sepanjang 2010, ternyata ada 10 kepala daerah yang terpilih justru penyandang status tersangka ataupun terdakwa kasus korupsi. Selanjutnya ada nama Bupati Aru Thedi Tengko yang menjadi tersangka korupsi APBD dan kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Selain itu ada Bupati Lampung Timur, Satono, yang menjadi tersangka korupsi APBD tahun 2007 sebesar Rp 109 miliar dan ditangani Polda Lampung.
Hal ini terungkap dari hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas 244 Pemilukada sepanjang 2010 yang dipaparkan di kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (21/12). Peneliti ICW, Abdullah Dahlan memaparkan, ICW melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilukada sepanjang 1 Januari hingga 12 Desember 2010. "Hasilnya, ada 10 tersangka yang terpilih menjadi kepala daerah," papar Dahlan.
Baca Juga:
10 kepala daerah yang memiliki periode jabatan 2010-2015 namun menyandang status tersangka itu antara lain Bupati Rembang periode 2010-2015, Moch Salim yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polda Jateng karena dugaan korupsi dana penyertaan PT Rembang Sejahtera Raya dari APBD 2006-2007 sebesar Rp 35 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Kampanye antikorupsi sepertinya belum sepenuhnya efektif untuk mengganjal laju calon kepala daerah (Kada) yang bermasalah karena korupsi.
BERITA TERKAIT
- Halau Massa, Kapolres Dipanah Salah Satu Pendukung Paslon Bupati
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran