10 Kandidat Bupati Ajukan Gugatan ke MK
Rembukan Kecurangan Pemilukada
Senin, 16 April 2012 – 08:04 WIB
![10 Kandidat Bupati Ajukan Gugatan ke MK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
10 Kandidat Bupati Ajukan Gugatan ke MK
Mengambil sebuah contoh kasus, dikatakan Iklil, satu kampung 200 pemilih tidak dimasukan kedalam DPT. Termasuk kepala kampung setempat ketiban sial tidak ikut memilih. Dan pada hari H, juga terjadi di Desa Bies Penantanan Kecamatan Bies Aceh Tengah. Di Bies Penentanan, Ketua Panitia Pemunguta Suara (KPPS) setempat yang diketahui bernama Sukardi, membuka Kotak Suara tanpa disaksikan saksi lain.
“Ini bukti yang langsung kita dengar. Bagaimana kecamatan lain?” tanya Tengku Iklil Ilyas Leube. “Saya tidak tahu?,” imbuh mantan salah satu petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini singkat. (yus)
TAKENGON – Sebanyak 10 kandidat Bupati/Wabup Aceh Tengah (Ateng) berembuk dan sepakat membawa kecurangan terjadi selama tahapan pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah TPS Untuk Pilkada Sultra Berkurang, Begini Alasannya
- PSI Jakarta Pusat Usulkan 6 Nama Bacagub DKI, Ada Kaesang, Heru, hingga Ridwan Kamil
- DPD RI Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kolaborasi Antardaerah
- Simak Baik-baik Kalimat Kaesang Pangarep, Sinyal Apakah Ini?
- Pilgub Jateng 2024: Sudaryono Dapat Dukungan dari Adik Eks Ajudan Jokowi
- Mengusung Kaesang di Pilkada Jawa Tengah Langkah Paling Realistis