10 Kandidat Bupati Ajukan Gugatan ke MK

Rembukan Kecurangan Pemilukada

10 Kandidat Bupati Ajukan Gugatan ke MK
10 Kandidat Bupati Ajukan Gugatan ke MK
Mengambil sebuah contoh kasus, dikatakan Iklil, satu kampung  200 pemilih tidak dimasukan kedalam DPT. Termasuk kepala kampung setempat ketiban sial tidak ikut memilih. Dan pada hari H, juga terjadi di Desa Bies Penantanan Kecamatan Bies Aceh Tengah. Di Bies Penentanan, Ketua Panitia Pemunguta Suara (KPPS) setempat yang diketahui bernama Sukardi, membuka Kotak Suara tanpa disaksikan saksi lain.

“Ini bukti yang langsung kita dengar. Bagaimana kecamatan lain?” tanya Tengku Iklil Ilyas Leube. “Saya tidak tahu?,” imbuh mantan salah satu petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini singkat. (yus)

TAKENGON – Sebanyak 10 kandidat Bupati/Wabup Aceh Tengah (Ateng) berembuk dan sepakat membawa kecurangan terjadi selama tahapan pemilukada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News