10 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Perairan Batam
Kamis, 04 Maret 2021 – 22:57 WIB
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik illegal fishing.
Baca Juga:
Ia meminta jajarannya di PSDKP memperkuat patroli terutama di daerah rawan kapal-kapal asing pelaku illegal fishing.
Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan Berunjuk Rasa Tuntut Aipda RS Dihukum Mati
Saat bertemu langsung dengan sejumlah duta besar negara lain untuk Indonesia, Menteri Trenggono juga mengajak dunia bersatu melawan illegal fishing karena merugikan secara ekonomi dan mengancam keberlanjutan ekosistem perikanan.(antara/jpnn)
Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan 10 unit kapal asing pencuri ikan di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut mayoritas milik asing.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian