10 Kawasan Perbatasan Berstatus Quo
Jumat, 21 Oktober 2011 – 09:36 WIB
PONTIANAK--Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Komunikasi Sosial Panglima TNI, Mayjen TNI Armyn Angkasa Ali Anyang kembali menegaskan tidak ada pencaplokan di Dusun Camar Bulan. Kawasan seluas 1.499 hektar yang disebut-sebut dicaplok Malaysia itu masih status quo. Bagaimana dengan dokumen 1978 dan Traktat London yang berbeda penjabaran tentang Camar Bulan ? Armyn memaparkan, dokumen 1978 sifatnya hanya memorandum of understanding (MOU). Belum ada kekuatan hukum di kedua negara. Makanya, Camar Bulan masih status qua. “Itu (dokumen 1978) asih MOU. Masih ada tahapan yang harus dijalani setelahnya,” ujarnya.
Nasib Camar Bulan itu sama dengan sembilan kawasan perbatasan Kalbar-Sarawak, Malaysia lainnya. “Di Kalbar ada 10 perbatasan yang status quo. Mana ada pencaplokan,” tegasnya, kemarin (20/10) usai meresmikan Ali Anyang Center.
Baca Juga:
Pemerintah Pusat, kata Armyn, melalui Menkopolhukam justru ingin kepastian dari penguasa wilayah di daerah. “Penguasa wilayah di daerah diminta kepastiannya. Ternyata, Bupati Sambas menegaskan tidak ada pencaplokan-pencaplokan,” ungkapnya.
Baca Juga:
PONTIANAK--Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Komunikasi Sosial Panglima TNI, Mayjen TNI Armyn Angkasa Ali Anyang kembali menegaskan tidak ada
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara