10 Kawasan Perbatasan Berstatus Quo
Jumat, 21 Oktober 2011 – 09:36 WIB
PONTIANAK--Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Komunikasi Sosial Panglima TNI, Mayjen TNI Armyn Angkasa Ali Anyang kembali menegaskan tidak ada pencaplokan di Dusun Camar Bulan. Kawasan seluas 1.499 hektar yang disebut-sebut dicaplok Malaysia itu masih status quo. Bagaimana dengan dokumen 1978 dan Traktat London yang berbeda penjabaran tentang Camar Bulan ? Armyn memaparkan, dokumen 1978 sifatnya hanya memorandum of understanding (MOU). Belum ada kekuatan hukum di kedua negara. Makanya, Camar Bulan masih status qua. “Itu (dokumen 1978) asih MOU. Masih ada tahapan yang harus dijalani setelahnya,” ujarnya.
Nasib Camar Bulan itu sama dengan sembilan kawasan perbatasan Kalbar-Sarawak, Malaysia lainnya. “Di Kalbar ada 10 perbatasan yang status quo. Mana ada pencaplokan,” tegasnya, kemarin (20/10) usai meresmikan Ali Anyang Center.
Baca Juga:
Pemerintah Pusat, kata Armyn, melalui Menkopolhukam justru ingin kepastian dari penguasa wilayah di daerah. “Penguasa wilayah di daerah diminta kepastiannya. Ternyata, Bupati Sambas menegaskan tidak ada pencaplokan-pencaplokan,” ungkapnya.
Baca Juga:
PONTIANAK--Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Komunikasi Sosial Panglima TNI, Mayjen TNI Armyn Angkasa Ali Anyang kembali menegaskan tidak ada
BERITA TERKAIT
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan