10 Kementerian Rawan Korupsi
Berdasar Audit BPK, Kejagung Nomor Satu
Senin, 16 Juli 2012 – 07:36 WIB

10 Kementerian Rawan Korupsi
Di bawah kejaksaan, menyusul Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Agama (Kemenag), Kemenpora, dan Kemenkominfo.
Baca Juga:
Adapun beberapa masalah yang terindikasi di Kemenkeu bersumber dari konflik kepentingan pada pembelian tanah PT Taspen yang tidak menciptakan harga transaksi terbaik. Selain itu, realisasi penerimaan perpajakan belum menggambarkan penerimaan pajak sesungguhnya.
"Ini terjadi karena antara perpajakan menurut sistem akuntansi instansi (SAI) dan sistem akuntansi umum (SAU) tidak dapat direkonsiliasikan," kata Uchok. Belanja barang dan jasa, lanjut dia, juga tidak melalui pelelangan umum dan dipecahkan dalam beberapa kontrak.
Sedangkan modus yang terjadi di Kemendikbud adalah banyak setoran PNBP tidak di-input. Ada juga badan layanan umum (BLU) yang belum disahkan, tapi sudah memungut anggaran dan penyimpangan beasiswa bagi siswa miskin jenjang sekolah dasar (SD) tahun 2010. "Yang paling lazim, adanya pembayaran ganda atas belanja honorarium dan perjalanan dinas di Kemendikbud," ujarnya.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis daftar potensi korupsi di kementerian dan lembaga negara. Dalam data olahan
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal