10 Kementerian Rawan Korupsi
Berdasar Audit BPK, Kejagung Nomor Satu
Senin, 16 Juli 2012 – 07:36 WIB
Di bawah kejaksaan, menyusul Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Agama (Kemenag), Kemenpora, dan Kemenkominfo.
Baca Juga:
Adapun beberapa masalah yang terindikasi di Kemenkeu bersumber dari konflik kepentingan pada pembelian tanah PT Taspen yang tidak menciptakan harga transaksi terbaik. Selain itu, realisasi penerimaan perpajakan belum menggambarkan penerimaan pajak sesungguhnya.
"Ini terjadi karena antara perpajakan menurut sistem akuntansi instansi (SAI) dan sistem akuntansi umum (SAU) tidak dapat direkonsiliasikan," kata Uchok. Belanja barang dan jasa, lanjut dia, juga tidak melalui pelelangan umum dan dipecahkan dalam beberapa kontrak.
Sedangkan modus yang terjadi di Kemendikbud adalah banyak setoran PNBP tidak di-input. Ada juga badan layanan umum (BLU) yang belum disahkan, tapi sudah memungut anggaran dan penyimpangan beasiswa bagi siswa miskin jenjang sekolah dasar (SD) tahun 2010. "Yang paling lazim, adanya pembayaran ganda atas belanja honorarium dan perjalanan dinas di Kemendikbud," ujarnya.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis daftar potensi korupsi di kementerian dan lembaga negara. Dalam data olahan
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara