10 Kementerian Rawan Korupsi

Berdasar Audit BPK, Kejagung Nomor Satu

10 Kementerian Rawan Korupsi
10 Kementerian Rawan Korupsi
Menurut Uchok, Kejagung, Kemenkeu, dan Kemen EDSM sempat mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam hasil audit BPK. "Sekalipun dapat WTP, belum tentu tidak ada penyimpangan," tegasnya.

Bila dihitung seluruhnya, potensi korupsi yang terjadi di tubuh kementerian dan lembaga negara mencapai Rp 16,39 triliun dengan 5.870 temuan. Dari sana, terdapat 2.886 temuan yang belum ditindaklanjuti dengan nilai Rp 7,39 triliun. "Anggaran sebesar itu tentu sangat bermanfaat bagi rakyat miskin," ucap Uchok. (pri/c10/agm)

 

Potensi Korupsi Kementerian/Lembaga

No    K/L             Total Kerugian Negara               Belum Ditindaklanjuti
1. Kejagung         Rp 5,43 triliun (473 temuan)       Rp 5,41 triliun (427 temuan)

2. Kemenkeu       Rp 5,36 triliun (269 temuan)       tidak ada data (10 temuan)

3. Kemendikbud   Rp 3,34 triliun (887 temuan)       Rp 1,35 triliun (670 temuan)

4. Kemenkes       Rp 332,86 miliar (282 temuan)    Rp 119,89 miliar (69 temuan)

JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis daftar potensi korupsi di kementerian dan lembaga negara. Dalam data olahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News