10 Kementerian Rawan Korupsi
Berdasar Audit BPK, Kejagung Nomor Satu
Senin, 16 Juli 2012 – 07:36 WIB
Menurut Uchok, Kejagung, Kemenkeu, dan Kemen EDSM sempat mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam hasil audit BPK. "Sekalipun dapat WTP, belum tentu tidak ada penyimpangan," tegasnya.
No K/L Total Kerugian Negara Belum Ditindaklanjuti
1. Kejagung Rp 5,43 triliun (473 temuan) Rp 5,41 triliun (427 temuan)
Bila dihitung seluruhnya, potensi korupsi yang terjadi di tubuh kementerian dan lembaga negara mencapai Rp 16,39 triliun dengan 5.870 temuan. Dari sana, terdapat 2.886 temuan yang belum ditindaklanjuti dengan nilai Rp 7,39 triliun. "Anggaran sebesar itu tentu sangat bermanfaat bagi rakyat miskin," ucap Uchok. (pri/c10/agm)
Potensi Korupsi Kementerian/Lembaga
No K/L Total Kerugian Negara Belum Ditindaklanjuti
1. Kejagung Rp 5,43 triliun (473 temuan) Rp 5,41 triliun (427 temuan)
2. Kemenkeu Rp 5,36 triliun (269 temuan) tidak ada data (10 temuan)
3. Kemendikbud Rp 3,34 triliun (887 temuan) Rp 1,35 triliun (670 temuan)
4. Kemenkes Rp 332,86 miliar (282 temuan) Rp 119,89 miliar (69 temuan)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis daftar potensi korupsi di kementerian dan lembaga negara. Dalam data olahan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya