10 Kementerian Rawan Korupsi
Berdasar Audit BPK, Kejagung Nomor Satu
Senin, 16 Juli 2012 – 07:36 WIB

10 Kementerian Rawan Korupsi
Menurut Uchok, Kejagung, Kemenkeu, dan Kemen EDSM sempat mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam hasil audit BPK. "Sekalipun dapat WTP, belum tentu tidak ada penyimpangan," tegasnya.
No K/L Total Kerugian Negara Belum Ditindaklanjuti
1. Kejagung Rp 5,43 triliun (473 temuan) Rp 5,41 triliun (427 temuan)
Bila dihitung seluruhnya, potensi korupsi yang terjadi di tubuh kementerian dan lembaga negara mencapai Rp 16,39 triliun dengan 5.870 temuan. Dari sana, terdapat 2.886 temuan yang belum ditindaklanjuti dengan nilai Rp 7,39 triliun. "Anggaran sebesar itu tentu sangat bermanfaat bagi rakyat miskin," ucap Uchok. (pri/c10/agm)
Potensi Korupsi Kementerian/Lembaga
No K/L Total Kerugian Negara Belum Ditindaklanjuti
1. Kejagung Rp 5,43 triliun (473 temuan) Rp 5,41 triliun (427 temuan)
2. Kemenkeu Rp 5,36 triliun (269 temuan) tidak ada data (10 temuan)
3. Kemendikbud Rp 3,34 triliun (887 temuan) Rp 1,35 triliun (670 temuan)
4. Kemenkes Rp 332,86 miliar (282 temuan) Rp 119,89 miliar (69 temuan)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis daftar potensi korupsi di kementerian dan lembaga negara. Dalam data olahan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Kemenhan Siap Dukung Prabowo Soal Evakuasi Korban di Gaza
- Viral Truk Sampah di Semarang Rusak Parah, Muatan Berserakan di Jalan