10 Kenikmatan yang Buat Indonesia Jadi Surga Koruptor
jpnn.com - JAKARTA -- Aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan, sedikitnya ada 10 hal yang membuat koruptor Indonesia tak jera. Karenanya, korupsi di Indonesia tumbuh subur.
"Ada 10 kenikmatan koruptor di Indonesia," tegas Emerson saat diskusi 'Pemberantasan Korupsi yang Memberikan Efek Jera' di gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (18/2).
Pertama, tuntutan dan vonis terhadap koruptor terlalu ringan. ICW mencatat, rata-rata sepanjang 2015 para koruptor hanya dituntut tiga tahun enam bulan penjara. Sedangkan vonisnya rata-rata hanya dua tahun.
Kedua, yang dihukum hanya pelaku korupsi saja. Sedangkan pihak lain yang menikmati hasil korupsi tidak dihukum. Ketiga, cenderung menghukum daripada memiskinkan. Padahal, koruptor sebenarnya takut dimiskinkan.
Keempat, kata dia, hukuman uang pengganti yang bisa disudsider dengan kurungan. Emerson mencontohkan, koruptor Indonesia lebih memilih hukuman ditambah setahun daripada membayar uang pengganti Rp 10 miliar.
Kelima, lanjut dia, para koruptor masih mendapatkan fasilitas di penjara khusus di Lapas Sukamiskin Bandung. Menurut dia, ini merupakan tindakan diskriminatif karena negara memberikan keistimewaan bagi koruptor. "Saya anggap (lapas) ini seperti kos-kosan," ujarnya.
Keenam, koruptor bisa ikut pemilihan legislatif hingga kepala daerah. Menurutnya, ini disebabkan karena tak dicabutnya hak politik koruptor. "Negara ini enak betul," sindirnya.
Ketujuh, lanjut Emerson, koruptor yang menjadi pejabat publik masih mendapat pensiun meski sudah berstatus terpidana. "Jadi betul-betul difasilitasi," katanya.
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya