10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
Kamis, 25 April 2024 – 08:00 WIB

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil (kiri)dan Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih (kanan) saat memberikan keterangan pers. ANTARA/Jorie Darondo
Kasus itu pun masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk dikembangkan penyidik Polda Sulut.
Para tersangka dikenakan Pasal 161 UU Minerba dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).(ant/jpnn)
Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan menyebut 10 kg emas batangan di Manado rencananya akan dibawa tiga pelaku ke Surabaya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- H-1 Lebaran, Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Naik
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 28 Maret Melonjak, Berikut Daftarnya
- Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2025, Lengkap
- Harga Emas Antam Melonjak, Jadi Sebegini
- Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Hari Ini, Naik Semuanya
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 Maret 2025, Naik Ceban