10 Lembaga Dibubarkan Pemerintah
Rabu, 16 November 2011 – 13:03 WIB
Adapun 10 LNS yang dibubarkan itu adalah Komisi Hukum Nasional, Dewan Gula Indonesia, Dewan Buku Nasional, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Dewan Pengembangan KTI, BP Kapet, Badan Kebijaksaan dan Pengendalian Perumahan Permukiman Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, dan Komite antar Departemen Bidang Kehutanan.
Baca Juga:
Dengan pembubaran ini, seluruh karyawan yang non PNS diberhentikan. Sedangkan yang statusnya PNS dikembalikan ke kementerian/lembaga induk.
"Jadi di sini tidak ada yang dirugikan kok. Lembaganya dibubarkan tapi pegawainya tetap dipekerjakan, kecuali kalau pegawainya bukan PNS," tandasnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS). Pembubaran ini menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi