10 Lembaga Dibubarkan Pemerintah
Rabu, 16 November 2011 – 13:03 WIB

10 Lembaga Dibubarkan Pemerintah
Adapun 10 LNS yang dibubarkan itu adalah Komisi Hukum Nasional, Dewan Gula Indonesia, Dewan Buku Nasional, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Dewan Pengembangan KTI, BP Kapet, Badan Kebijaksaan dan Pengendalian Perumahan Permukiman Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, dan Komite antar Departemen Bidang Kehutanan.
Baca Juga:
Dengan pembubaran ini, seluruh karyawan yang non PNS diberhentikan. Sedangkan yang statusnya PNS dikembalikan ke kementerian/lembaga induk.
"Jadi di sini tidak ada yang dirugikan kok. Lembaganya dibubarkan tapi pegawainya tetap dipekerjakan, kecuali kalau pegawainya bukan PNS," tandasnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS). Pembubaran ini menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi