10 Lembaga Segera Dibubarkan

10 Lembaga Segera Dibubarkan
10 Lembaga Segera Dibubarkan
JAKARTA–Keberadaan 90 lembaga non struktural (LNS) terus dikaji Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Pengkajian tersebut berkaitan dengan efektivitas LNS, karena sebelumnya ada 10 LNS yang direkomendasikan untuk dimerjer, digabung atau dibubarkan, dan tinggal menunggu keputusan presiden.

Menurut MenPAN-RB Azwar Abubakar, pihaknya telah menyampaikan Rancangan Perpres mengenai pembubaran 10 LNS kepada presiden.

“Kini, sudah ada 10 LNS lagi yang pengkajiannya mendekati final,” dalam keterangan persnya, Jumat (8/3).

JAKARTA–Keberadaan 90 lembaga non struktural (LNS) terus dikaji Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News