10 Lembaga Segera Dibubarkan
Jumat, 08 Maret 2013 – 20:17 WIB

10 Lembaga Segera Dibubarkan
JAKARTA–Keberadaan 90 lembaga non struktural (LNS) terus dikaji Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pengkajian tersebut berkaitan dengan efektivitas LNS, karena sebelumnya ada 10 LNS yang direkomendasikan untuk dimerjer, digabung atau dibubarkan, dan tinggal menunggu keputusan presiden.
Menurut MenPAN-RB Azwar Abubakar, pihaknya telah menyampaikan Rancangan Perpres mengenai pembubaran 10 LNS kepada presiden.
“Kini, sudah ada 10 LNS lagi yang pengkajiannya mendekati final,” dalam keterangan persnya, Jumat (8/3).
JAKARTA–Keberadaan 90 lembaga non struktural (LNS) terus dikaji Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
BERITA TERKAIT
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan