10 Lembaga Segera Dibubarkan
Jumat, 08 Maret 2013 – 20:17 WIB
JAKARTA–Keberadaan 90 lembaga non struktural (LNS) terus dikaji Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pengkajian tersebut berkaitan dengan efektivitas LNS, karena sebelumnya ada 10 LNS yang direkomendasikan untuk dimerjer, digabung atau dibubarkan, dan tinggal menunggu keputusan presiden.
Menurut MenPAN-RB Azwar Abubakar, pihaknya telah menyampaikan Rancangan Perpres mengenai pembubaran 10 LNS kepada presiden.
“Kini, sudah ada 10 LNS lagi yang pengkajiannya mendekati final,” dalam keterangan persnya, Jumat (8/3).
JAKARTA–Keberadaan 90 lembaga non struktural (LNS) terus dikaji Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
BERITA TERKAIT
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2