10 Lembaga Segera Dibubarkan
Jumat, 08 Maret 2013 – 20:17 WIB
JAKARTA–Keberadaan 90 lembaga non struktural (LNS) terus dikaji Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pengkajian tersebut berkaitan dengan efektivitas LNS, karena sebelumnya ada 10 LNS yang direkomendasikan untuk dimerjer, digabung atau dibubarkan, dan tinggal menunggu keputusan presiden.
Menurut MenPAN-RB Azwar Abubakar, pihaknya telah menyampaikan Rancangan Perpres mengenai pembubaran 10 LNS kepada presiden.
“Kini, sudah ada 10 LNS lagi yang pengkajiannya mendekati final,” dalam keterangan persnya, Jumat (8/3).
JAKARTA–Keberadaan 90 lembaga non struktural (LNS) terus dikaji Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
BERITA TERKAIT
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah