10 Lembaga Segera Dibubarkan

10 Lembaga Segera Dibubarkan
10 Lembaga Segera Dibubarkan
LNS yang belum sempat terbentuk adalah Lembaga Koordniasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat (LKP2PACA), yang  diamanatkan oleh Keputusan Presiden No. 83/1999. 

“Hingga saat ini belum ditindaklanjuti dengan pembentukan lembaga tersebut. Sedangkan tugas dan fungsi di bidang sosial dan penyandang cacat, yang semula akan diemban oleh LNS dimaksud,  sudah dilaksanakan oleh Kementerian Sosial,” tandasnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA–Keberadaan 90 lembaga non struktural (LNS) terus dikaji Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News