10 Mahasiswa di Makassar Ditangkap, Nih Kejahatannya, Astaga

jpnn.com, MAKASSAR - Tim gabungan antara Polsek Tamalanrea dan Polrestabes Makassar menangkap 10 orang mahasiswa yang diduga dari organisasi Mapala asal kampus ternama di Makassar.
Sepuluh mahasiswa ditangkap lantaran menyerang rumah kontrakan milik seorang mahasiswa yang terletak di Perumahan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Kesepuluh mahasiswa yang diamankan yakni berinisial AR (20), DT (24), AR (20), T (21), MAA (21), IB (23) , Z (19) DW (21), A (23) dan GR (23)
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando telah mengonfirmasi soal penangkapan sepuluh mahasiswa yang melakukan tindak pidana penyerangan dan penganiayaan.
"Iya, benar, ada mahasiswa yang diamankan. Totalnya sekitar sepuluh orang, mereka ditangkap tak jauh dari tempat kejadian," kata AKP Lando kepada JPNN.com, Rabu (26/10).
AKP Lando menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/10) pagi.
Akibat penyerangan tersebut, dua orang penghuni kontrakan menjadi korban.
"Kejadiannya pada Kamis (25/10) sekitar pukul 03.30 WITA. Ada dua korban mengalami luka tebasan senjata tajam," tambahnya.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif 10 mahasiswa melakukan tindakan kejahatan tersebut.
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan