10 Mahasiswa Jadi Korban Pelecehan Dosen Gadungan, Polisi Didesak Gerak Cepat
jpnn.com, MATARAM - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda mendesak polisi mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap sepuluh mahasiswi yang dilakukan dosen gadungan berusia 65 tahun di Kota Mataram.
"Ini harus diusut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," kata Isvie dikutip dari Antara, Kamis (30/6).
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Timur ini mengaku sangat menyayangkan kasus pelecehan terhadap perempuan terus terulang di NTB.
"Jadi, tidak bisa main-main lagi dalam hal ini. Karena ini menyangkut martabat perempuan, menyangkut masa depan perempuan, menyangkut aspek norma yang berlaku," ucapnya.
Oleh karena itu, melihat kasus yang menimpa sepuluh mahasiswi tersebut, Isvie menilai apa yang dilakukan pelaku merupakan pelanggaran kejahatan yang luar biasa.
“Ini sudah mencoreng dunia pendidikan, apalagi ini dosen gadungan memakai gelar palsu," tegas wanita yang juga merupakan aktivis perempuan di NTB ini.
"Sudah jelas ini merusak, apalagi daerah kita daerah seribu masjid yang sangat luar biasa," sambung Isvie.
Selain mendesak polisi bekerja cepat, Isvie juga meminta institusi pendidikan untuk membuat aturan melarang para dosen untuk tidak melayani konsultasi skripsi di rumah selain di kampus atau di luar jam kerja sebagai dosen di kampus.
DPRD NTB mendesak kepolisian bisa bergerak cepat mengusut kasus pelecehan yang dialami sepuluh mahasiswi oleh seorang dosen gadungan.
- LPT PBNU Minta Pemerintah Serius Antisipasi Pelecehan & Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
- Heboh Oknum Pejabat di Kaimana Diduga Melecehkan Mahasiswi, Ini Penjelasan Polisi
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Surati Komisi III dan Menkopolhukam
- Visum Psikiatrikum Rektor Nonaktif UP Ditunda Karena Sakit