10 Maling Motor Ditangkap, Mereka Beraksi di Kafe, Perumahan, dan Pusat Perbelanjaan
jpnn.com, CIANJUR - Aparat Polres Cianjur menangkap sepuluh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Para pelaku maling motor beraksi di sejumlah kecamatan di Cianjur, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan 16 unit sepeda motor dan 1 unit mobil serta belasan kunci leter T.
Para pelaku atas nama Ryansyah, Fredy, Riki, Hendra, Dandi, Randi, Abdul Manan, Kurnia, dan Kusnadi diamankan dalam operasi kejahatan kendaraan serta seorang penadah atas nama Randi Putra.
"Pelaku ditangkap atas dasar laporan warga yang kehilangan kendaraan bermotor, sehingga petugas langsung disebar untuk menangkap pelaku. Para pelaku ditangkap di rumah dan di tempat persembunyiannya masing-masing. Kami juga mengamankan belasan kunci leter T," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Selasa.
Selama ini pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di tempat umum, parkiran pusat perbelanjaan, rumah makan kafe, dan perumahan.
Saat menjalankan aksinya pelaku membagi tugas memetik, memantau situasi dan membawa kabur kendaraan hasil curian dalam hitungan cepat.
"Sebagian besar kendaraan hasil curian dijual ke penadah di wilayah selatan dan luar Cianjur dengan harga mulai dari Rp 2,5 juta hingga belasan juta rupiah untuk kendaraan roda empat. Barang bukti yang berhasil diamankan belasan sepeda motor dan 1 unit mobil," katanya.
Kawanan maling motor ini sudah profesional. Mereka menggasak kendaraan hanya hitungan detik dari pusat perbelanjaan, perumahan, dan kafe.
- Ini Pemenang PropertyGuru Asia Property Awards Grand Final ke-19
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Ini 10 Merek Motor Listrik dengan TKDN tertinggi
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Garasi Agan Indonesia Hadirkan Auto Detailing Profesional untuk Mobil dan Motor