10 Maling Motor Ditangkap, Mereka Beraksi di Kafe, Perumahan, dan Pusat Perbelanjaan
jpnn.com, CIANJUR - Aparat Polres Cianjur menangkap sepuluh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Para pelaku maling motor beraksi di sejumlah kecamatan di Cianjur, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan 16 unit sepeda motor dan 1 unit mobil serta belasan kunci leter T.
Para pelaku atas nama Ryansyah, Fredy, Riki, Hendra, Dandi, Randi, Abdul Manan, Kurnia, dan Kusnadi diamankan dalam operasi kejahatan kendaraan serta seorang penadah atas nama Randi Putra.
"Pelaku ditangkap atas dasar laporan warga yang kehilangan kendaraan bermotor, sehingga petugas langsung disebar untuk menangkap pelaku. Para pelaku ditangkap di rumah dan di tempat persembunyiannya masing-masing. Kami juga mengamankan belasan kunci leter T," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Selasa.
Selama ini pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di tempat umum, parkiran pusat perbelanjaan, rumah makan kafe, dan perumahan.
Saat menjalankan aksinya pelaku membagi tugas memetik, memantau situasi dan membawa kabur kendaraan hasil curian dalam hitungan cepat.
"Sebagian besar kendaraan hasil curian dijual ke penadah di wilayah selatan dan luar Cianjur dengan harga mulai dari Rp 2,5 juta hingga belasan juta rupiah untuk kendaraan roda empat. Barang bukti yang berhasil diamankan belasan sepeda motor dan 1 unit mobil," katanya.
Kawanan maling motor ini sudah profesional. Mereka menggasak kendaraan hanya hitungan detik dari pusat perbelanjaan, perumahan, dan kafe.
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi
- Matahariland Akan Hadirkan Cluster Terbaru di Bandung Selatan, Lokasinya Strategis
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB