10 Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu Dieksekusi
Rabu, 05 Mei 2010 – 11:03 WIB
BENGKULU- Jumlah mantan anggota DPRD Kota periode 1999-2004 yang penjara di Lapas Malabero kembali bertambah. Setelah sebelumnya menahan 9 orang, terpidana kasus dugaan korupsi dana APBD Kota tahun 2003. Kejaksaan Negeri Bengkulu kembali mengeksekusi 1 orang mana dewan lagi yaitu Ismadanir Ismail, BA dari PAN pada Selasa (4/5). Sementara Ferry Asjikin (Golkar), sesuai jadwal penundaan akan dieksekusi Jumat (7/5) lusa. Kajari Bengkulu, Rodip Sukarman SH melalui Kasi Pidsus Wenharnol, SH, MH mengatakan, dengan sikap Ismadanir yang kooperatif mendatangi Kejari, pihaknya tidak perlu bertindak dengan cara yang berlebihan. Tugas pihaknya mengantarkan Ismadanir ke Lapas guna menjalani tahanan selama 8 bulan 10 hari pasca putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasinya.
Pelaksanaan eksekusi terhadap Ismadanir berjalan lancar. Dengan kooperatif Ismadanir datang ke Kejari Bengkulu atas kesadaran sendiri didampingi sang istri pukul 09.00 WIB. Setelah melengkapi data diri dan administrasi, Ismadanir diantar dengan mobil khusus tahanan ke Lapas Malabero.
Baca Juga:
Setibanya di Lapas, Ismadanir langsung ditempatkan KPLP Lapas Malabero Fajar Nurcahyo, SH, Bc.Ip ke Blok A Kamar 17, blok khusus masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Bersama-sama dengan 16 napi lainnya, Ismadanir harus melewati masa karantina ini untuk akhirnya dipindahkan ke sel tahanan normal.
Baca Juga:
BENGKULU- Jumlah mantan anggota DPRD Kota periode 1999-2004 yang penjara di Lapas Malabero kembali bertambah. Setelah sebelumnya menahan 9 orang,
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Sambut Imlek dan Cap Go Meh, Santo Yosep Singkawang Group Bikin Replika 9 Naga
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- Jumlah Formasi Guru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan
- Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Diumumkan, 318 Pelamar Lulus, Masih Ada Sisa Formasi