10 Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu Dieksekusi

10 Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu Dieksekusi
10 Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu Dieksekusi
Sekedar mengingatkan, 9 mantan anggota DPRD Kota Bengkulu yang lebih dulu dieksekusi itu tidak lain Mawardi Hasyim (PKP), Nawawi Sinil (PPP), Edi Agusdin (PDIP), Dazrul Aini (TNI/Polri), Syaharul Badri (PBB) dan Syamsul Hadi (PAN). Sebelumnya juga ada satu orang lagi yaitu Ibrahim Ratin (Golkar). Namun meninggal saat menjalani masa hukuman di Lapas Malabero. Tiga lainnya Buchari Kasim (Golkar), Drs H Heri Aswandi (PKB) dan R Biratmo (PDIP). Juga A Zarkasih (PKS), namun hukumannya sudah impas dengan masa tahanan yang pernah dijalaninya. (sca)

10 Mantan DPRD Kota yang Dipenjara

1. Mawardi Hasyim (PKP),

2. Nawawi Sinil (PPP),

3. Edi Agusdin (PDIP),

BENGKULU- Jumlah mantan anggota DPRD Kota periode 1999-2004 yang penjara di Lapas Malabero kembali bertambah. Setelah sebelumnya menahan 9 orang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News