10 Mobil Kempling Milik Fuad Amin Dikandangkan

10 Mobil Kempling Milik Fuad Amin Dikandangkan
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. Foto: dok.JPNN

SURABAYA - Sepuluh unit mobil milik Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron senilai Rp 5,57 miliar disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    
Mobil dengan harga ratusan juta hingga miliaran rupiah itu mulai dititipkan di rupbasan pada 22 Januari lalu. Tepatnya, saat KPK mulai menyita aset Amin di Madura dan Surabaya. Kala itu, enam mobil sekaligus dititipkan oleh penyidik KPK dalam dua gelombang.
    
Kali pertama yang diantarkan ke rupbasan adalah Honda Mobilio, Honda Odyssey, Hyundai H-1, dan Toyota Land Cruiser. Selanjutnya, penyidik membawa Toyota Innova warna silver dan Toyota Alphard putih.

"Hari ini ada empat unit mobil lagi yang dititipkan," kata  Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Surabaya Dwi Pujianto.
    
Kendaraan yang masih kinyis-kinyis itu tiba di rupbasan pukul 11.00. Semua kendaraan tersebut kondisinya masih bagus. Bahkan, ada kendaraan yang baru setahun digunakan.
    
Mudji Hadijono, Kepala Rupbasan Kelas I Surabaya menyebut sebagian besar kendaraan tersebut keluaran 2012 ke atas. Namun, Mudji tidak tahu pasti nama pemilik kendaraan tersebut. Apakah atas nama Fuad Amin sendiri atau keluarga lainnya. Yang pasti berdasar informasi, kendaraan tersebut ada sangkut pautnya dengan tindak pidana korupsi yang kini menjerat Fuad.
    
"Sebagian besar kendaraan tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STKN)-nya," ujar Mudji. Hanya ada dua mobil yang dilengkapi dengan STNK. Surat keterangan kepemilikan kendaraan itu pun ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan.
    
Di Rupbasan, kesepuluh mobil yang disita KPK tersebut ditempatkan terpisah. Toyota Land Cruiser dan Toyota Alphard putih berada di halaman sebelah kanan musala rupbasan. Itu merupakan tempat teraman untuk menyimpan kendaran.

Bagian atas lahan tersebut diberi atap dari terpal yang disangga dengan bambu.  Sehingga,  mobil tidak terkena panas dan hujan.
    
Untuk mobil lainnya, ditaruh di lapangan terbuka. Tidak ada penutupnya, sehingga terkena panas dan hujan. Namun, menurut informasi, barang bukti tindak pidana korupsi itu akan diberi penutup mobil agar tidak mudah rusak.
    
Apalagi, mobil-mobil tersebut bakal lama dititipkan di rupbasan. "Menurut penyidik, kendaraan tersebut minimal empat bulan ada di sini," ucap Dwi. Biasanya, lanjut dia, barang bukti, baru diambil setelah perkara yang berkaitan dengan barang bukti itu berkekuatan hukum tetap (inkracht). (may/end)


SURABAYA - Sepuluh unit mobil milik Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron senilai Rp 5,57 miliar disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News