10 Oknum TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Apresiasi Jenderal Andika

10 Oknum TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Apresiasi Jenderal Andika
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/3/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Dia mengatakan ke depan Komnas HAM berharap proses hukum terhadap 10 orang tersangka tersebut bisa berjalan sesuai ketentuan hukum dan transparan.

Dengan demikian, katanya, masyarakat terutama keluarga korban kerangkeng manusia mengetahui dengan jelas proses hukum yang dijalani para tersangka di meja pengadilan.

Kemudian, kata Anam, yang tidak kalah penting, agar kasus yang sama tidak terulang kembali. Baik itu dilakukan oleh pejabat pemerintah, oknum TNI, Polri, dan lain sebagainya. (antara/jpnn)

Jenderal Andika menegaskan 10 oknum TNI telah menjadi tersangka kasus kerangkeng manusia. Komnas HAM memberikan apresiasi kepada Jenderal Andika.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News