10 Orang Asing Ini Ditangkap Saat Asyik Berbuat Terlarang, Sempat Mengelabui Petugas
Minggu, 13 Desember 2020 – 10:55 WIB

Bakamla RI menangkap 10 ABK dari Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena melakukan perbuatan terlarang yakni menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12/2020). Foto: Humas Bakamla RI
Kini, KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap 10 orang anak buah Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- ABK Kapal Jukung yang Tenggelam Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- BKSDA Maluku Amankan 10 Satwa Liar Dilindungi dari ABK