10 Orang Bakal Diperiksa, Ada Kemungkinan Ridwan Kamil Menyusul
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut bahwa ada kemungkinan Polda Jawa Barat memeriksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Menurut Argo, pemeriksaan Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Kalau memang penyidik membutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
Argo mengungkapkan, pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan sepuluh orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada Jumat nanti.
"Kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati atau wali kota," kata Argo.
Adapun sepuluh orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yakni,
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
Tidak menutup kemungkinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal ikut diperiksa.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub