10 Orang Ini Menggorok, Memasak, dan Memakan Orang Utan
Jumat, 17 Februari 2017 – 02:42 WIB

BUKTI: Kepolisian mengumpulkan barang bukti dan salah satu terduga pelaku (kaus putih) di Polsek Kapuas Hulu, Rabu (15/2). FOTO: POLRES KAPUAS FOR KALTENG POS
Ketika ditanya tentang pasal yang akan dikenakan, Jukiman menjelaskan bahwa masih belum ditetapkan karena masih dalam tahap pemeriksaan.
Namun, untuk sementara para pelaku dikenakan UU Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. (ono/top/dar)
Jajaran Polres Kapuas mengamankan grup penjagal orang utan di Kabupaten Kapuas, Rabu (15/2).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Kaltim Prima Coal Berkomitmen Jaga Keberlanjutan Hunian Orang Utan
- Prediksi EURO 2024 Spanyol Vs Inggris dari Orang Utan, Membingungkan
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Orang Utan Kalimantan Lahir di Kebun Binatang di Florida, Amerika Serikat
- OIKN Bekerja Sama dengan YAD Untuk Pengelolaan Kawasan Lindung di Ibu Kota Nusantara