10 Parpol Gurem Menuju Penggabungan
Minggu, 13 Februari 2011 – 08:08 WIB
JAKARTA - Beberapa partai politik non parlemen berusaha merapat menghadapi tantangan pada Pemilu 2014 nanti. Mereka siap bergabung membentuk parpol baru. Hal tersebut sebagai upaya memenuhi beratnya syarat verifikasi partai peserta pemilu, seseuai ketentuan UU Parpol yang baru disahkan.
Ketua Umum DPP Partai Matahari Bangsa (PMB) Imam Addaruqutni mengungkapkan, setidaknya sudah ada 10 parpol non parlemen yang intens melakukan komunikasi. "Pembicaraan sudah hampir mengerucut ke penggabungan," ujar Imam, di Jakarta, Sabtu (12/2).
Baca Juga:
Dia memperkirakan, setidaknya dua bulan sebelum batas akhir pendaftaran verifikasi parpol, pada 22 agustus 2011 nanti, kesepakatan sekaligus komitmen bergabung menjadi partai baru sudah terwujud. "Bagaimana teknis penggabungan masih kini masih terus digodok," kata mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah tersebut.
Parpol yang kemungkinan menggabungkan diri antara lain, Partai Persatuan Daerah (PPD) pimpinan Oesman Sapta, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) pimpinan Roy BB. Janis, PMB, Partai Damai Sejahtera (PDS), dan Partai Patriot. "Kalau jadi bergabung, verifikasi pasti mulus, karena infrastruktur juga otomatis digabung," tandas Imam.
JAKARTA - Beberapa partai politik non parlemen berusaha merapat menghadapi tantangan pada Pemilu 2014 nanti. Mereka siap bergabung membentuk parpol
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita