10 Pasangan Mesum di Penginapan, Ssst
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 pasangan mesum diamankan Tim Satgas COVID-19 Kota Jakarta Timur dalam razia yang dilaksanakan pada Minggu (24/1).
Selain itu, satgas juga menyegel sebuah kafe di wilayah Pinang Ranti karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kesepuluh pasangan muda bukan suami istri diduga tengah mesum di penginapan per enam jam.
Razia gabungan Satgas Kecamatan Makasar dan Cipayung dipimpin langsung Camat Cipayung Fajar Eko Satrio.
"Kafe dan penginapan perenam jam ini masuk wilayah Pinang Ranti, Makasar, penanganannya kami serahkan ke pihak Kecamatan Makasar. Kami akan terus lakukan pengawasan gabungan di daerah perbatasan ini karena ditengarai masih banyak yang nekat beroperasi hingga larut malam,” kata Fajar.
Lokasi kafe dan penginapan per enam jam yang didatangi petugas gabungan terletak di Jalan Nirbaya I RT 15/RW 01, Pinang Ranti, Makasar Jakarta Timur.
Petugas langsung menyegel Kafe Ocean tersebut lantaran melanggar PSBB, karena masih beroperasi hingga dini hari pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan aturan PSBB, jam operasional tempat usaha hanya sampai 19.00 WIB.
Sepuluh pasangan mesum diduga tengah begituan di penginapan per enam jam. Enggak bisa mengelak.
- Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
- Putra Nababan Apresiasi Kontribusi Besar Jaktim bagi Pram-Doel
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
- Ups, Video WNA Mesum di Pantai Mandalika Tersebar