10 PDP COVID-19 di Riau Meninggal Sebelum Hasil Tes Swab Keluar
jpnn.com, PEKANBARU - Juru Bicara COVID-19 Riau dr Indra Yovi Sp.P (K) mengatakan sebanyak 10 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia sebelum hasil tes swab keluar.
“Jadi tidak bisa dipastikan apakah pasien tersebut meninggal akibat infeksi COVID-19 atau tidak,” ujarnya sebagaimana dilansir antaranews.com hari ini.
Berdasarkan data yang diakses dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat, PDP yang meninggal dunia terdapat di enam daerah.
Paling banyak di Kota Pekanbaru, empat orang. Kemudian di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dua orang, Kuantan Singingi, Kampar, Bengkalis dan Kota Dumai masing-masing satu orang.
Dua PDP yang terakhir meninggal ada di Kabupaten Bengkalis dan Inhil. Pasien berinisial N asal Kecamatan Bantan meninggal dunia di RSUD Bengkalis pada Rabu (8/4) 2020. Pasien berusia 69 tahun itu saat uji pendeteksian cepat (rapid test) COVID-19 hasilnya positif.
Kemudian satu terduga lainnya di Kabupaten Inhil meninggal dunia pada 9 April di RSUD Puri Husada Tembilahan. Pasien tersebut juga menunjukan hasil positif saat "rapid test".
Proses pemakaman keduanya dilakukan sesuai dengan protokol penanganan COVID-19 berdasarkan Fatwa MUI No. 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat Muslim.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Jumat siang jumlah PDP yang kini masih dirawat ada 119 orang. Mereka juga belum dipastikan positif COVID-19 karena hasil uji swab di Balitbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta belum keluar.
Juru Bicara COVID-19 Riau dr Indra Yovi Sp.P (K) mengatakan sebanyak 10 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia sebelum hasil swab test keluar.
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau