10 Pejabat Pajak Dinonaktifkan
Penyelidikan Kasus Gayus Tambunan
Selasa, 30 Maret 2010 – 16:39 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menonaktifkan sekitar 10 pejabat di Ditjen Pajak. Penonaktifan ini dilakukan agar memperlancar proses penyelidikan yang lakukan Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumberdaya Aparatur (KITSDA) terhadap skandal makelar kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Selama nonaktif bertugas, penyelidikan KITSDA akan berupaya maksimal membongkar sindikat kasus Gayus Tambunan. Hal itu dilakukan untuk membuktikan apakah memang ada keterlibatan secara sistemik atau dilakukan sendiri.
"Berlaku mulai hari ini sampai pemeriksaan selesai. Paling lama 2 minggu. Kalau tidak selesai diperpanjang lagi. Penggantinya disiapkan dari bidang lain yang longgar misalnya tenaga pengkaji. Yang penting pekerjaan tidak terganggu," kata Direktur Jenderal Pajak, Tjiptardjo kepada wartawan, Selasa (30/3).
Baca Juga:
Ditambahkannya, beberapa pejabat yang dibebastugaskan adalah setingkat Direktur satu orang, Kepala sub empat orang eselon IV ada 5 orang, "kurang lebih ada 10 orang. Ini dulu, yang penting atasannya dulu. Kalau non aktif semua itu mengganggu, karena itu kita lakukan bertahap. Soal rekan-rekan Gayus, nanti belakangan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menonaktifkan sekitar 10 pejabat di Ditjen Pajak. Penonaktifan ini dilakukan agar memperlancar
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024