10 Pejabat Pajak Dinonaktifkan

Penyelidikan Kasus Gayus Tambunan

10 Pejabat Pajak Dinonaktifkan
10 Pejabat Pajak Dinonaktifkan
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menonaktifkan sekitar 10 pejabat di Ditjen Pajak. Penonaktifan ini dilakukan agar memperlancar proses penyelidikan yang lakukan Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumberdaya Aparatur (KITSDA) terhadap skandal makelar kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.

"Berlaku mulai hari ini sampai pemeriksaan selesai. Paling lama 2 minggu. Kalau tidak selesai diperpanjang lagi. Penggantinya disiapkan dari bidang lain yang longgar misalnya tenaga pengkaji. Yang penting pekerjaan tidak terganggu," kata Direktur Jenderal Pajak, Tjiptardjo kepada wartawan, Selasa (30/3).

Ditambahkannya, beberapa pejabat yang dibebastugaskan adalah setingkat Direktur satu orang, Kepala sub empat orang eselon IV ada 5 orang, "kurang lebih ada 10 orang. Ini dulu, yang penting atasannya dulu. Kalau non aktif semua itu mengganggu, karena itu kita lakukan bertahap. Soal rekan-rekan Gayus, nanti belakangan," katanya.

      

Selama nonaktif bertugas, penyelidikan KITSDA akan berupaya maksimal membongkar sindikat kasus Gayus Tambunan. Hal itu dilakukan untuk membuktikan apakah memang ada keterlibatan secara sistemik atau dilakukan sendiri.

      

JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menonaktifkan sekitar 10 pejabat di Ditjen Pajak. Penonaktifan ini dilakukan agar memperlancar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News