10 Pelaku Penipuan yang Mencatut Nama Baim Wong Ditangkap
Selasa, 07 September 2021 – 17:44 WIB

Pelaku penipuan yang mencatut nama Baim Wong di Polda Metro Jaya, Selasa (7/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Korban diminta mentransfer sejumlah uang agar hadiah Rp50 juta dapat dicairkan.
Sindikat penipuan tersebut bisa meraup keuntungan sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 11 juta dalam sehari.
Kedua sindikat penipu itu dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Tim dari Polda Metro Jaya membekuk 10 pelaku penipuan yang mencatut nama Baim Wong.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Paula Verhoeven Akui Mengobrol dengan Nico di Kamar, Bicarakan Soal Hal Ini
- Hotman Paris Enggan Jadi Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Ini Alasannya
- Tawari Paula Verhoeven jadi Aspri, Hotman Paris: Saya Yakin Bisa Bayar Lebih Mahal
- Paula Verhoeven Terpukul Hingga Menangis Setelah Putusan Cerai