10 Pelaku Tawuran & Balap Liar saat Tahun Baru Digunduli, Lalu Diberi Keadilan Restoratif
jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap sepuluh remaja dan pemuda yang terlibat tawuran dan balap liar pada awal 2023, Minggu (1/1).
Namun, polisi tidak melakukan tindakan hukum terhadap para remaja asal Kota Makassar dan Kabupaten Gowa itu.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya melakukan restorative justice atau keadilan restoratif kepada sepuluh remaja tersebut.
"Pada hari ini kami dari Polsek Rappocini melakukan penyelesaian masalah secara restorative justice kepada sepuluh pelaku tawuran dan balap liar," kata AKP Muhammad Yusuf, Selasa (3/1) sore.
Perwira pertama Polri itu menjelaskan Polsek Rappocini menghadirkan orang tua maupun keluarga dari para remaja tersebut.
Selanjutnya, para remaja itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari.
Mereka akan diproses hukum jika mengulangi perbuatan yang melanggar hukum itu.
"Kami hadirkan pihak keluarga saat membuat surat pernyataan dengan para pelanggar ini," tutur AKP M Yusuf.
Polsek Rappocini, Makassar, menangkap sepuluh remaja dan pemuda yang terlibat tawuran dan balap liar pada saat tahun baru.
- Uang Suara
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya
- 4 Kecamatan di Makassar Rawan Bencana
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang