10 Pemda Perjuangkan Jatah Saham Inalum

10 Pemda Perjuangkan Jatah Saham Inalum
10 Pemda Perjuangkan Jatah Saham Inalum
Menasionalisasi PT Inalum dan pengelolaannya melibatkan daerah sebagai opsi terbaik, karena hasil evaluasi Pansus PT Inalum DPRD Sumut, membuktikan bahwa PT Inalum, yang beroperasi kurang lebih 28 tahun, kurang bermanfaat bagi Indonesia, terutama masyarakat dan daerah di Sumatera Utara.

Dijelaskan, pemerintah 10 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi tidak menerima revenue, kecuali kabupaten tertentu menerima royalti (annual fee dan environmental fee) yang relatif tidak signifikan terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. “Ada manfaatnya, tapi sikit-sikit (sedikit),” ujar Wakil Walikota Tanjungbalai Rolel Harahap. Pernyataan Rolel dibenarkan Ketua DPRD Tanjungbalai Romay Noor dan Ketua DPRD Toba Samosir Sahat Panjaitan.

Malahan, Wakil Bupati Toba Samosir Liberty Pasaribu dan Ketua DPRD Toba Samosir Sahat Panjaitan menyatakan, selama beroperasi tersebut PT Inalum tidak mengalirkan listrik ke desa-desa di sekitar turbin pembangkit listriknya. “Di atas Danau Toba, ada turbin mereka. Bayangkan, 640 MW listrik mengalir hanya buat mereka, tidak dialirkan ke desa sekitarnya. Kalau PT Inalum untuk kita, tidak padam listrik di Sumatera Utara. Sebetulnya, pembangunan buat siapa?” cetus Sahat.

Karena lokasi PT Inalum di Kabupaten Batubara, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan Ketua DPRD Batubara Selamat Arifin menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara mengantisipasi akhir masa perjanjian induk tersebut. “Kalau tidak diawasi, Jepang bisa masuk lagi, menguasasi saham dan manajemennya,” tukas Arya.

JAKARTA--Upaya untuk mendapatkan jatah saham di PT Inalum pasca 2013 terus dilakukan. Kemarin, (29/3), perwakilan dari Pansus PT Inalum yang dibentuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News