10 Pemda Perjuangkan Jatah Saham Inalum
Rabu, 30 Maret 2011 – 02:43 WIB

10 Pemda Perjuangkan Jatah Saham Inalum
Wakil Bupati Humbang Hasundutan Marganti Manullang, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Bangun Silaban, Bupati Samosir Mangindar Simbolon, dan Sekretaris Daerah Tapanuli Utara Sanggam Hutagalung menekankan keikutsertaan 10 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi dalam kepemilikan PT Inalum, apakah berbentuk golden share atau lainnya, sehingga daerah memiliki saham dan mendapatkan kontribusi setelah take over. “Kita mau 60 persen untuk pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi,” ujar Marganti.
Dalam pertemuan tersebut, diungkapkan juga mengenai sikap Tim Perundingan dengan pihak Nippon Asahan Aluminium (NAA) yang tidak menyinggung porsi saham untuk 10 pemerintah kabupaten/kota di sekitar kawasan Danau Toba dan Pemprov Sumut. Hemas, Rudolf, Rahmat, Parlindungan, dan Darmayanti menjanjikan akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Tim Perunding
“Kami selalu berpihak kepada daerah. Kami perjuangkan yang terbaik buat Sumatera Utara,” tukas Hemas. Seperti diketahui, tim perunding ketua pengarahnya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan ketua tim perundingnya adalah Menteri Perindustrian MS Hidayat.
Seperti diketahui, perjanjian induk (master agreement/MA) PT Inalum antara Pemerintah Republik Indonesia dan perusahaan asal Jepang, Nippon Asahan Aluminium (NAA), ditutup per tanggal 31 Oktober 2013 yang menandai pengakhiran masa MA. Jika masa perjanjian induk berakhir, pemerintah RI sejak awal berkomitmen memutus kontrak. (sam/jpnn)
JAKARTA--Upaya untuk mendapatkan jatah saham di PT Inalum pasca 2013 terus dilakukan. Kemarin, (29/3), perwakilan dari Pansus PT Inalum yang dibentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas