10 Pemprov Dilarang Rekrut CPNS 2013
Kamis, 25 Oktober 2012 – 05:38 WIB
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) memberikan kuota CPNS 2013 dari pelamar umum sebanyak 60 ribu.
Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN&RB Ramli Naibaho di kantornya, Jakarta, Selasa (23/10), mengatakan, persyaratannya masih tetap seperti tahun ini. Di mana setiap instansi harus memasukkan analisa jabatan, analisa beban kerja, proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, belanja pegawai dalam APBD harus tetap di bawah 50 persen. Bila lebih dari 50 persen, kuota maupun formasi tidak akan diberikan.
Dengan ketentuan ini, artinya kuota 60 ribu CPNS 2013, bisa saja tidak terisi semuanya. Hal ini ditegaskan Menpan-RB Azwar Abubakar di Jakarta, kemarin (24/10).
JAKARTA -Syarat pengajuan usulan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah tahun 2013, masih sama dengan syarat yang diberlakukan tahun
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat