10 Pengajar di Sekolah, 8 Guru Honorer, PNS Hanya 2
jpnn.com, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Kaltim, berharap, kekurangan guru bisa teratasi lewat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Sebab, baik Disdikbud Balikpapan maupun Pemprov Kaltim tak memiliki kewenangan untuk serta-merta melakukan penambahan kuota guru.
Seluruh keputusan soal PNS berada di tangan pemerintah pusat. Yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin menuturkan, usulan penambahan guru sudah diajukan sejak tahun lalu kepada Pemkot Balikpapan.
Tepatnya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Di mana, nantinya BKPSDM yang akan menyampaikan kebutuhan penambahan guru kepada KemenPAN-RB.
“BKPSDM sudah mengusulkan ke KemenPAN-RB untuk penambahan seluruh komposisi tenaga PNS di lingkungan Pemkot Balikpapan. Termasuk juga formasi guru dan lain-lain,” ujarnya.
Sebagai informasi, tahun ini, Pemkot Balikpapan mengusulkan 924 PNS untuk berbagai formasi. Sebanyak 280 di antaranya formasi guru.
Namun sayang, hingga kini belum ada jawaban pasti dari KemenPAN-RB. Sementara, informasi yang tersiar CPNS 2018 baru dilaksanakan September mendatang.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan berharap penerimaan CPNS 2018 bisa menutup kekurangan jumlah guru.
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Komisi III DPR: Kasus Itu Tidak Layak Disidangkan
- Reaksi Kapolri Kasus Supriyani, Sampai pakai Kata Pecat