10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menerbitkan surat terbarunya tertanggal 8 Maret 2025.
Dalam surat bernomor: 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 mengenai penyesuaian jadwal seleksi CASN 2024, ada 10 poin penting yang disampaikan kepala BKN.
Surat Kepala BKN ini juga sebagai respons atas kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bersama Kepala BKN pada 5 Maret 2025, serta Surat MenPAN-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025.
Adapun 10 poin penting itu sebagai berikut:
1. Proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi T.A. 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induknya tetap dilanjutkan sampai dengan diterbitkan keputusan pengangkatan.
2. Dalam proses penetapan NIP yang sedang berlangsung, banyak Instansi yang mengajukan permohonan penundaan/pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.
3. Sehubungan dengan angka 1 dan 2, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tindak lanjut hasil seleksi CPNS dan PPPK, sebagai berikut:
a. Penyesuaian tindak lanjut hasil seleksi CPNS:
1) Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas diterbitkan pada 1 Oktober 2025.
10 poin surat kepala BKN, ada secuil harapan bagi CPNS, PPPK dan honorer tua khususnya
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Tolak Pengangkatan PPPK 2024 Molor 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Lihat Itu Wajah Para Honorer Tua yang Diberhentikan, Oh
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK