10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer

2) Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat 30 Juni 2025.
3) Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS paling lambat 1 September 2025.
b. Penyesuaian tindak lanjut hasil Seleksi PPPK:
1) Peserta Seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026.
2) Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 30 November 2025.
3) Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat 1 Februari 2026.
4. Pertimbangan Teknis Penetapan Nomor Induk CPNS yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian menjadi TMT 1 Oktober 2025.
5. Pertimbangan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian masa perjanjian kerja menjadi TMT 1 Maret 2026.
10 poin surat kepala BKN, ada secuil harapan bagi CPNS, PPPK dan honorer tua khususnya
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Tolak Pengangkatan PPPK 2024 Molor 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Lihat Itu Wajah Para Honorer Tua yang Diberhentikan, Oh