10 Pokok Usulan Perubahan Kelima UUD 1945
Rabu, 09 November 2011 – 11:19 WIB

10 Pokok Usulan Perubahan Kelima UUD 1945
Karenanya lanjut Bambang, usul perubahan tetap memegang prinsip-prinsip dasar yang disepakati untuk tidak diubah, yaitu pembukaan UUD 1945, Sistem Pemerintahan Presidensial, dan bentuk negara kesatuan. "Untuk mensinergikan dengan perubahan-perubahan sebelumnya, maka usul perubahan kelima secara teknis dilakukan melalui adendum," tandasnya.(kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua kelompok DPD di MPR RI, Bambang Soeroso mengatakan, 10 pokok usul perubahan Kelima UUD 1945 dilakukan dengan semangat dan niat luhur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan