10 Polisi Datangi Rumah Jenny Rachman, Mau Jemput Paksa?
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 anggota polisi mendatangi kediaman aktris senior Jenny Rachman, pada Senin (24/7) pukul 22.00 WIB.
Kedatangan polisi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subekti.
Sedianya polisi akan menjemput paksa aktris lawas yang membintangi film Kabut Sutra Ungu tersebut.
"Betul. (Kedatangan) kami ke rumah beliau di Jalan Sumenep, Jakarta Pusat, untuk menjemput Ibu Jenny," kata AKP Erwin saat dikonfirmasi awak media.
Namun, sang aktris tidak berada di kediamannya, saat petugas datang. Erwin pun berencana kembali mendatangi rumah Jenny Rachman.
"Next, kami akan kembali mengupayakan menjemput Jenny Rachman atas persoalan hukum yang dilakukannya. Kami selalu memberikan pelayanan hukum kepada siapa pun tanpa pandang bulu,” jelas Erwin.
Adapun Jenny Rachman telah dua kali mangkir dari panggilan polisi atas kasus perusakan rumah Alia Karenina di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Jenny Rachman dan kakaknya, Rita Rachman, pada September 2022.
Sebanyak 10 anggota polisi mendatangi kediaman aktris senior Jenny Rachman, pada Senin (24/7) pukul 22.00 WIB. Konon mau jemput paksa
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas