10 Polisi Datangi Rumah Jenny Rachman, Mau Jemput Paksa?

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 anggota polisi mendatangi kediaman aktris senior Jenny Rachman, pada Senin (24/7) pukul 22.00 WIB.
Kedatangan polisi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subekti.
Sedianya polisi akan menjemput paksa aktris lawas yang membintangi film Kabut Sutra Ungu tersebut.
"Betul. (Kedatangan) kami ke rumah beliau di Jalan Sumenep, Jakarta Pusat, untuk menjemput Ibu Jenny," kata AKP Erwin saat dikonfirmasi awak media.
Namun, sang aktris tidak berada di kediamannya, saat petugas datang. Erwin pun berencana kembali mendatangi rumah Jenny Rachman.
"Next, kami akan kembali mengupayakan menjemput Jenny Rachman atas persoalan hukum yang dilakukannya. Kami selalu memberikan pelayanan hukum kepada siapa pun tanpa pandang bulu,” jelas Erwin.
Adapun Jenny Rachman telah dua kali mangkir dari panggilan polisi atas kasus perusakan rumah Alia Karenina di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Jenny Rachman dan kakaknya, Rita Rachman, pada September 2022.
Sebanyak 10 anggota polisi mendatangi kediaman aktris senior Jenny Rachman, pada Senin (24/7) pukul 22.00 WIB. Konon mau jemput paksa
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi