10 Pria Sebar Amplop ke Peserta Seleksi Jalur Mandiri di Universitas Brawijaya
jpnn.com, MALANG - Komplotan penipu berkeliaran menyasar mahasiswa baru yang ikut seleksi jalur mandiri di Universitas Brawijaya, Malang.
Satu dari sepuluh orang digelandang Polres Malang Kota, Senin (15/7). Saat itu pelaku menyebarkan “amplop sakti” kepada peserta seleksi jalur mandiri di UB.
Dari ketetrangan Ketua Tim Advokasi Hukum UB, Dr Prija Djatmika SH MSi menjelaskan penangkapan dilakukan penangkapan oleh security kampus. Waktu itu, pelaku memberikan amplop kepada pegawai kampus yang sedang tidak berpakaian dinas.
Setelah dilihat, amplop tersebut berisi surat edaran beserta kartu bertuliskan nomer telepon untuk dihubungi. Pelaku mengklaim bisa meloloskan masuk UB lewat jalur belakang.
”Nomer itu nantinya yang harus dihubungi jika korban mau masuk lewat jalur belakang,” ujarnya saat ditemui di ruang rektorat lantai 7. ”Tadi kita sudah coba nomer yang didalam amplop itu. Tapi tidak diangkat,” ucapnya.
BACA JUGA: Janda Satu Anak, Sekali Berbuat Dosa Raup Rp 850 Juta
Mengetahui hal tersebut, pegawai kampus itupun langsung menghubungi dan melapor kepada markas komanda (mako) UB. Dengan cepat, pelaku langsung diamankan di tempat kejadian yaitu dipintu masuk kampus. ”Langsung kita bawa ke sini (kantor rektorat, red) untuk diperiksa dan kita juga langsung panggil polisi,” kata dia.
Dalam paparannya, Prija mengungkapkan bahwa pelaku hanya anak buah dan orang suruhan dari bosnya yang bernama Heri. Saat melakukan aksinya pelaku mengaku bersama 10 orang temannya.
Satu dari 10 anggota penipu yang menyasar para peserta seleksi jalur mandiri di Universitas Brawijaya Malang, tertangkap.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan