10 Provinsi Belum Terima Dana BOS

10 Provinsi Belum Terima Dana BOS
10 Provinsi Belum Terima Dana BOS
Sebelumnya, dalam Surat Edarannya tanggal 10 Januari 2013, Nuh sangat berharap agar dana BOS yang disalurkan pada 14 hari kerja pada awal bulan Januari 2013, bisa disalurkan ke rekening sekolah paling lambat tujuh hari kerja setelah dana BOS di terima di Kas Daerah Provinsi.

"Mekanisme pengelolaan "dana BOS 2013 masih sama dengan tahun anggaran 2013, yaitu mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 62 Tahun 2011,"ujarnya.

Sebagai informasi, dalam APBN "2013, Pemerintah menyediakan anggaran Rp 338,6 triliun untuk pendidikan. Prioritas alokasi dana tersebut adalah untuk melanjutkan program BOS guna menuntaskan Wajib Belajar sembilan tahun bagi 45 juta siswa SD/MI/Salafiyah Ula dan SMP/MTS/Salafiyah Wustha. Selain itu, dana BOS juga dialokasikan untuk 8,9 juta siswa SMS/SMK/MA.

Adapun besaran penerimaan dana BOS adalah masing-masing Rp 580.000 untuk setiap siswa setingkat SD per tahun; untuk siswa setingkat SMP/SMTP adalah Rp 710.000 per tahun; dan untuk siswa setingkat SMA/SMTA adalah Rp 1 juta per tahun. Sementara penyaluran dana BOS dilakukan setiap 3 bulan sekali, yaitu Januari 2013 untuk periode Januari-Maret 2013; April untuk periode April-Juni; Juli untuk periode Juli-September, dan Oktober untuk periode Oktober- Desember 2013. (Ken)

JAKARTA - Hingga akhir Januari lalu, pemerintah melaporkan jumlah dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dicairkan ke Kas Daerah Provinsi pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News