10 Pucuk Senjata Milik Prajurit TNI yang Dirampas Sudah Dikembalikan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sudah mengetahui adanya pihak-pihak yang menunggangi demosntrasi di Papua dan Papua Barat pascamerespons peristiwa rasial di Surabaya, hingga terjadi tindakan anarkisme oleh massa.
Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal (Purn) TNI Wiranto dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi, di Istana Merdeka, Jumat malam (30/8).
"Saat terima laporan dari kapolri, panglima dan kaBIN, memang kerusuhan ini ada yang menunggangi, komporin, provokasi," ucap Wiranto, didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Menurut mantan Panglima ABRI itu, ada pihak yang sengaja mendorong agar terjadi kekacauan. Pemerintah juga telah mengetahui siapa yang diuntungkan dengan peristiwa tersebut.
"Kami tahu siapa yang akan dapat keuntungan dari kerusuhan dan kami peringatkan, siapa pun dia, hentikan itu, karena itu hanya ingin membuat suasana tidak stabil," tegas Wiranto.
BACA JUGA: 12 Ribu Honorer di Papua tak Kunjung Diangkat, Ada PHK Massal di PT Freeport
Menurut mantan ajudan Presiden kedua RI Soeharto itu, panglima TNI melaporkan ada 10 pucuk senjata milik anggotanya yang dirampas, serta seorang prajurit gugur karena berupaya mempertahankannya.
"Itu senjata hilang dirampas dan syukur dilaporkan hari ini sepuluh pucuk sudah kembali, tetapi dengan aproach. Walau sampai gunung, ada kesadaran untuk mengembalikan sepuluh pucuk senjata itu," jelasnya. (fat/jpnn)
Menkopolhukam Wiranto mengatakan, 10 pucuk senjata milik prajurit TNI yang dirampas saat terjadi aksi demonstrasi diwarnai kerusuhan di Papua sudah dikembalikan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Polisi yang Dibacok Dievakuasi ke Jayapura, Kombes Benny: Luka Korban Sangat Parah
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- Akademisi Papua Apresiasi Pengungkapan Kasus Korupsi PON XX
- Kejati Papua Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Korupsi PON XX