10 Rekomendasi Rakornas Demokrat
Senin, 25 Juli 2011 – 01:41 WIB

10 Rekomendasi Rakornas Demokrat
Keempat, Partai Demokrat harus memperkuat kaderisasi sebagai mata air sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa bergerak untuk kemajuan partai, kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Lima, Partai Demokrat harus semakin meningkatkan keberhasilan dalam pemilukada demi pengabdian yang lebih nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah.
Baca Juga:
Keenam, Partai Demokrat harus terus meningkatkan pengelolaan partai sesuai dengan prinsip pengelolaan partai yang modern berdasarkan hasil kongres di Bandung. Tujuh, Partai Demokrat harus semakin mampu menjalankan komunikasi yang cerdas, dan menampung aspirasi rakyat.
Kedelapan, Partai Demokrat harus menegakkan disiplin kader, dan sinergi kerja seluruh kader. Sembilan, para kader Partai Demokrat yang bertugas di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus semakin mampu menjalankan tugas di parlemen dan daerah pemilihan untuk mengurus konstituennya. Dan kesepuluh, para kader Demokrat harus konsisten dan disiplin menjalankan fungsi partai yang mendukung pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
‘’Seperti yang disampaikan Pak SBY, kader Demokrat diminta untuk tetap berpegang teguh pada etika dasar berpolitik, harus santun, cerdas dan bersih. Jadi kalau berperilaku harus sesuai dengan etika dan ketentuan partai,’’ ujar Wasekjen Demokrat, saan Mustafa menambahkan usai acara penutupan. (afz/jpnn)
BOGOR — Meski ditutup tanpa Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat (PD) yang berlangsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?