10 Rekomendasi UI untuk Pemerintah dalam Menangangi Covid-19
Kamis, 30 April 2020 – 19:33 WIB
Terakhir, penetapan tahapan penanggulangan bencana, khususnya dalam tanggap darurat dilakukan dengan produk hukum daerah yang telah mendapatkan delegasi dari Perpres baru yang dimaksud sebelumnya.
Wakil Rektor UI bidang Riset dan Inovasi Prof. Abdul Haris menambahkan bahwa policy brief ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Usulan kebijakan ini adalah satu diantara enam usulan, yaitu tinjauan sosial, kesehatan, kelembagaan, regulasi, ekonomi, dan pajak, yang akan disampaikan ke pemerintah," demikian Haris. (antara/jpnn)
UI mengusulkan penerbitan Perpres tentang Manajamen Penanganan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Disertasi Bahlil Lahadilia Tuai Polemik Perihal Pencatutan Nama JATAM