10 Rekomendasi UI untuk Pemerintah dalam Menangangi Covid-19
Kamis, 30 April 2020 – 19:33 WIB

Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari covid19goid
Terakhir, penetapan tahapan penanggulangan bencana, khususnya dalam tanggap darurat dilakukan dengan produk hukum daerah yang telah mendapatkan delegasi dari Perpres baru yang dimaksud sebelumnya.
Wakil Rektor UI bidang Riset dan Inovasi Prof. Abdul Haris menambahkan bahwa policy brief ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Usulan kebijakan ini adalah satu diantara enam usulan, yaitu tinjauan sosial, kesehatan, kelembagaan, regulasi, ekonomi, dan pajak, yang akan disampaikan ke pemerintah," demikian Haris. (antara/jpnn)
UI mengusulkan penerbitan Perpres tentang Manajamen Penanganan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Kadin DKI Gandeng ILUNI UI Jual 25 Ribu Paket Sembako Murah Menjelang Hari Raya
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Diwajibkan Minta Maaf soal Disertasi ke Civitas Akademica UI, Bahlil Bereaksi Begini