10 Rekomendasi UI untuk Pemerintah dalam Menangangi Covid-19
Kamis, 30 April 2020 – 19:33 WIB
Terakhir, penetapan tahapan penanggulangan bencana, khususnya dalam tanggap darurat dilakukan dengan produk hukum daerah yang telah mendapatkan delegasi dari Perpres baru yang dimaksud sebelumnya.
Wakil Rektor UI bidang Riset dan Inovasi Prof. Abdul Haris menambahkan bahwa policy brief ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Usulan kebijakan ini adalah satu diantara enam usulan, yaitu tinjauan sosial, kesehatan, kelembagaan, regulasi, ekonomi, dan pajak, yang akan disampaikan ke pemerintah," demikian Haris. (antara/jpnn)
UI mengusulkan penerbitan Perpres tentang Manajamen Penanganan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Pesta Raya Justisia Sukses Tutup Perayaan Seabad FHUI
- UI Tutup Spekulasi yang Ragukan Kelulusan Program Doktor Menteri Bahlil
- Penjelasan Terbaru FEB UI soal Polemik Gelar Doktor Bahlil, Oh Ternyata
- Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Buka Suara soal Polemik Disertasi Bahlil
- Perihal Disertasi Bahlil, Prof Iswandi: Secara Prosedur Pasti Sudah Lewati Tahapan Ujian