10 Ribu Honorer DKI Jakarta Berduka, Tahun Ini Tidak Terima THR
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 ribuan honorer DKI Jakarta berdukacita. Pasalnya, tahun ini mereka tidak akan menerima THR atau dana apresiasi.
Ini kali pertama terjadi, sebab honorer DKI rutin menerima THR sebesar satu bulan gaji pada tahun-tahun sebelumnya.
"Semua honorer di DKI tidak menerima dana apresiasi atau THR. Biasanya kami tiap tahun menerima THR satu bulan gaji," kata Ketua Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Herman kepada JPNN.com, Jumat (15/5).
Dia menyebutkan, di masa sulit seperti sekarang THR sebesar Rp 4,2 juta sangat berarti bagi honorer. Mengingat biaya hidup di Jakarta sangat tinggi.
"THR atau dana apresiasi honorer ini sebenarnya tertuang di kontrak kerja yang kami tanda tangani. Jadi sebenarnya kami harus dapat. Semoga THR itu bisa terbayarkan," ujar Herman.
Hal senada diungkapkan Nur Baitih. Pengurus Pusat PHK2I ini mengatakan, saat ini seluruh honorer di DKI resah. Keresahan makin menjadi ketika Ramadan akan berakhir.
Pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia berimbas berimbas ke daerah tidak terkecuali DKI Jakarta.
"Jujur saya dan kawan-kawan sangat prihatin, biasanya satu minggu menjelang hari raya Idulfitri kami sudah ada tanda tanda pencairan dana THR. Namun, sampai hari ini belum ada informasi apapun," kata Nur.
Ini kali pertamanya terjadi, 10 ribu honorer DKI tidak akan menerima THR atau dana apresiasi.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer